Arahan Ibu Bupati dlm Rapat Koord Tindak Lanjut arahan Direktur Korsugah wil 3 KPK yangg di laksanakan pada hr kamis 9 sep 2021 pkl 13.30 sd selasai bertempat di Pendopo Sabha Swagata.
1. Pihak inspektorat berserta sekda perlu terus mengingkatkan kepada smua SKPD, Camat dan Kepala Desa terkait rambu rambu tindak pidana korupsi sesuai aturan
2. Mengantisiapasi serta meperbaiki kinerja terkait isu management ASN, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan DD dan ADD.
3. Perbaiki semua sistem.management administrasi keuangan serta peningkatan pengawasan pelaksanaan pekerjaan sesuai aturan di setiap SKPD dan Desa
4. Perlu adanya arahan serta penekanan terhadap pencegahan tindak pidana korupsi bagi semua ASN muapun aparat desa, utamanya Kepala yang baru oleh Sekertaris Daerah, Inspektorat,Kepala SKPD terkait