Rapat kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Tindak lanjut Pemeriksaan BPK RI Tahun 2003 s.d 2015 dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 12 Oktober 2021 di Aula Inspektorat Kabupaten Banyuwangi Dalam rapat tersebut diikuti oleh Beberapa SKPD.
Tujuan rapat adalah :
Yang menjadi kendala dari penyelesaian temuan tersebut antara lain :
SKPD harus mengadministrasikan proses penyelesaian tindak lanjut mulai awal sampai dengan akhir , Jika ada hal-hal yang sulit dan mungkin tidak dapat diselesaikan, maka akan dikoordinasikan dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.