Arahan dari hasil Rapat Koordinasi dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Penegakan Hukum pada hari Kamis, 2 September 2021 sebagai berikut:
A. Arahan Direktur Korsugah KPK wil 3, brigjen pol Bahtiar Ujang Purnama pada acara rakor pencegahan tipikor scr virtual, yg di ikuti oleh Gubernur Jawa Timur, Bupati , Walikota se Provinsi jawa Timur bersama semua Pejabat dan Kepala SKPD pada hari ini, jam 09.00 sd 11.30 sbb,
B. Arahan Direktur Korsugah KPK
1. Prihatin atas kejadian OTT Bupati Nganjuk dan Probolinggo, sekaligus bangga dengan Bupati dan Walikota yang masih komitmen dalam fakta integritas tidak korupsi.
2. Mulai sekarang kita harus berubah dan memperbaiki diri, mulai dari Bupat/Walikota sampai ke jajaran terbawah.
3. Kita komitmen cukup sampai no 16 saja ( terakhir OTT )
4. Ada titik rawan korupsi dari 8 area MCP antara lain, management ASN (mutasi, promosi ), pengadaan barang dan jasa serta proses perijinan, sehingga perlu di benahi.
5. Kabupaten/Kota segera mengoptimalkan fungsi Inspektorat, serta harus ada dukungan dari Bupati dan Walikota
6. Nilai MCP harus sesuai dengan implementasi di lapangan, dan diharapkan untuk Kabupaten / Kota di Jawa Timur nilai MCP minim 90 %.